Senin, 03 Juli 2017

PATRIALIS AKBAR INGIN MENJADI TAHANAN RUMAH KARENA KONDISI KESEHATANNYA

PATRIALIS AKBAR INGIN MENJADI TAHANAN RUMAH KARENA KONDISI KESEHATANNYA

HARTA DAN KELUARGA AKAN MENJADI JAMINAN BILA PERMINTAANNYA DI KABULKAN


Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi ( MK ) Patrialis Akbar kembali mengutarakan keinginannya untuk menjadi tahanan rumah atau tahanan kota di dalam persidangan, dengan alasan kondisi kesehatannya yang semakin menurun. Tidak sampai di situ, dalam persidangan Patrialis juga menyampaikan bahwa dirinya siap menjaminkan semua harta untuk menjadi tahanan rumah, dan keluarganya juga akan turut menjadi jaminannya.- JUARACASINO.COM

PATRIALIS AKBAR INGIN MENJADI TAHANAN RUMAH KARENA KONDISI KESEHATANNYA

"Saya mengajukan jaminan istri dan anak saya, seluruh harta kekayaan saya pun bersedia untuk dijaminkan,"kata Patrialis di PN Tipikor Jakarta. Dana Ketua Majelis Hakim Nawawi masih mempertimbangkan permohonan terdakwa kasus dugaan suap terkait judicial review UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,"selama belum diputuskan itu berarti masih dipertimbangkan, kami juga memberikan kesempatan bagi jaksa penuntut umum untuk memberikan pendapat,"ujar Nawawi.- JUARACASINO.COM

PATRIALIS AKBAR INGIN MENJADI TAHANAN RUMAH KARENA KONDISI KESEHATANNYA

Dalam pasal 22 ayat 3 KUHAP, dijelaskan bahwa tahanan kota memaksudkan seorang terdakwa ditahan di kota tempat tinggal atau di tempat kediaman terdakwa. Kemudian, terdakwa memiliki kewajiban untuk melapor diri pada waktu yang telah ditentukan, dugaan suap yang diberikan kepada Patrialis Akbar bermula saat Basuki Hariman selaku pemilik PT Impexindo Pratama, PT Cahaya Timur Utama, PT Cahaya Sakti Utama dan CV Sumber laut Perkasa bersama anak buahnya Ng Fenny meminta bantuan kepada Kamaludin. Menurut pengetahuan Basuki dan Ng Fenny, Kamaludin mengenal dekat salah satu hakim MK.- JUARACASINO.COM

PATRIALIS AKBAR INGIN MENJADI TAHANAN RUMAH KARENA KONDISI KESEHATANNYA

Permintaan bantuan tersebut guna mempercepat dikeluarkannya putusan permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dengan dikabulkannya permohonan tersebut, maka impor daging kerbau dari India dihentikan. dan dampak dari permohonan tersebut akan membuat persediaan daging akan menipis dan membuat harga daging semakin tinggi.- JUARACASINO.COM

MORE COMPLETE :  TENTANG JUARACASINO
                                      TENTANG PERMAINAN
















0 komentar:

Posting Komentar