Jumat, 06 Oktober 2017

BUPATI KUTAI KARTANEGARA TELAH DITAHAN KPK

BUPATI KUTAI KARTANEGARA TELAH DITAHAN KPK

BUPATI RITA KARTANEGARA TERBUKTI TELAH MENERIMA SUAP SEBESAR RP 6 MILIAR


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Pemkab Kukar. Selain Rita. KPK juga melakukan penahanan terhadap Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin, mereka ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka selama sekitar sembilan jam. Keduanya diduga menerima sejumlah uang senilai Rp 6 miliar, uang tersebut diterima Rita bersama dengan Khairudin.- JUARACASINO.COM

BUPATI KUTAI KARTANEGARA TELAH DITAHAN KPK


Khairudin terlebih dahulu keluar dari gedung KPK, ia dibawa oleh penyidik KPK pada pukul 16.50 WIB. Sementara, Rita dibawa ke tahanan pada pukul 20.50. Keduanya keluar dengan memakai rompi tahanan berwarna oranye serta naik mobil tahanan KPK, Rita mengucapkan permohonan maafnya kepada warga Kukar. Kendati begitu, dia mengatakan bahwa penahanan ini harus terus dijalankan prosesnya.-JUARACASINO.COM

BUPATI KUTAI KARTANEGARA TELAH DITAHAN KPK


Dia juga mengaku bahwa dirinya tidak terlibat dan tidak bersalah atas tuduhan yang diberikan oleh KPK, Namun dia tetap menghormati proses hukum yang ada. "Saya tidak merasa bersalah atas dua tuduhan yang dituduhkan KPK ini. Proses ini harus saya lewati kalau diperiksa kan harus ditahan," tuturnya. "Saya minya maaf kepada rakyat kukar atas penahanan ini. (Penahanan) harus dijalankan prosesnya, saya ditetapkan sebagai tersangka dan harus jalani prosesnya," kata Rita di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan.- JUARACASINO.COM

BUPATI KUTAI KARTANEGARA TELAH DITAHAN KPK


KPK menetapkan Bupati Kukar Rita sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi, dalam kasus suap Rita diduga menerima uang sejumlah Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (SGP) Hari Susanto Gun (HSG). Uang suap tersebut diterima Rita berkaitan dengan pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT SGP. Penerimaan gratifikasi tersebut, terkait sejumlah proyek di Kutai Kartanegara selama Rita menjabat sebagai Bupati Kukar.- JUARACASINO.COM


MORE COMPLET : TENTANG JUARACASINO
                                     TENTANG PERMAINAN

0 komentar:

Posting Komentar