SAKSI UNTUK SITI AISYAH AKAN DIHADIRKAN PADA AWAL 2018
LANJUTAN KASUS WNI SITI AISYAH ATAS KASUS PEMBUNUHAN KIM JONG-NAM
Kasus pembunuhan kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un yang melibatkan seorang warga negara Indonesia, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong asal Vietnam masih terus bergulir. Dan dari informasi terakhir yang di berikan oleh Kementerian Luar Negeri RI menyebutkan, saksi dari pihak Siti Aisyah baru akan dihadirkan dalam persidangan pada awal tahun 2018.- JUARACASINO.COM
"Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh KJRI di Malaysia terus mendampingi Siti Aisyah dari setiap persidangan yang digelar oleh pengadilan tinggi di negara tersebut," ujar Arrmanatha Nasir. Segala upaya diakui oleh Arrmanatha, pendampingan hukum sudah diberikan. Ia juga menyebut sudah ada kuasa hukum yang ditunjuk oleh pemerintah untuk sidang Siti Aisyah," tambahnya.- JUARACASINO.COM
Seperti dilansir dari laman AsiaOne, pada sidang terakhir yang berlangsung pada 16 November 2017, seorang perwira polisi Malaysia sekaligus saksi persidangan bernama Supt Nasri Mansor mengaku telah menangkap Siti Aisyah di Hotel Flamingo. "Setelah tiba di lantai tiga, saya melihat pintu kamar nomor 356 terbuka. Saya mengetuk pintu dan masuk," kata Supt Nasir. Saksi tersebut mengatakan, ada seorang wanita yang berada di tempat tidur kamar tersebut. Supt Nasir kemudian memperkenalkan diri dan menunjukkan kartu identitas, ia lantas mengonfirmasi akan memeriksa ruangan tersebut.- JUARACASINO.COM
Setelah diperiksa, polisi menyita dua telepon genggam, sepasang kacamata, uang sebesar US$ 300, tas Louis Vuitton, sepasang sepatu, sepasang celana denim, atasan tanpa lengan, selendang dan paspor, "semua barang ditempatkan dalam kantong plastik hitam. Siti Aisyah kemudian diborgol dan dibawa ke kantor polisi yang terletak di distrik Sepang," ujar Supt Nasir. Dengan pengakuan persidangan tersebut, Supt Nasir tak sependapat dengan pernyataan pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng.- JUARACASINO.COM
MORE COMPLET : TENTANG JUARACASINO
0 komentar:
Posting Komentar