Senin, 15 Januari 2018

KORBAN LUKA BALKON AMBRUK PENUHI HALAMAN BEI

KORBAN LUKA BALKON AMBRUK PENUHI HALAMAN BEI

ANIES BASWEDAN BERJANJI KORBAN BALKON BEI AMBRUK AKAN DAPAT PERAWATAN


Ratusan korban jatuhnya lantai balkon atap kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) bergelimpangan di halaman, sementara ratusan orang lainnya hilir mudik dan panik. Kursi roda dan tandu pun sudah disiapkan untuk mengevakuasi korban, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11. 50 WIB, belum diketahui sebab ambruknya balkon lantai gedung satu dekat tower dua BEI tersebut.- JUARACASINO.COM

KORBAN LUKA BALKON AMBRUK PENUHI HALAMAN BEI

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memastikan semua korban ambruknya balkon gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) mendapatkan perawatan, menurut dia biaya pengobatan para korban akan ditanggung oleh pihak terkait. Misalkan, pekerja BEI, biayanya akan ditanggung BPJS Kesehatan. Orang nomor satu di Ibu Kota ini mengatakan labfor dari Mabes Polri tengah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, setelah itu tim pemadam kebakaran akan mulai melakukan pembersihan lokasi kejadian.- JUARACASINO.COM

KORBAN LUKA BALKON AMBRUK PENUHI HALAMAN BEI

Pemerintah Provinsi DKI juga akan mengaudit kejadian ini untuk memastikan semua sudah sesuai dengan peraturan, Anies berharap audit bisa segera selesai. Dia tidak ingin wajah Indonesia terganggu akibat robohnya balkon gedung Bursa Efek Indonesia ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi lokasi ambruknya balkon Tower II Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut laporan yang diterimanya, gedung tersebut sudah mengantongi izin sertifikat laik fungsi (SLF) sejak 25 Mei 2017 dan berakhir pada 25 Januari 2018.- JUARACASINO.COM

KORBAN LUKA BALKON AMBRUK PENUHI HALAMAN BEI

Namun, Anies mengakui pemeriksaan atau inspeksi pada Mei 2017 lalu tidak maksimal atau kesulitan lantaran saat itu ada aktivitas. "Tapi secara umum, gedung tidak ada permasalahan. Dan di situ bahwa sertifikat laik fungsinya itu di dalam rekomendasi teknis oleh Dinas Penataan Kota, dikatakan bahwa diberikan rekomendasi untuk penerbitan perpanjangan sertifikat laik fungsi, SLF, di PTSP, dengan catatan bahwa rekomendasi teknis ini hanya menyatakan kelaikan fungsi bangunan,” ucap Anies.- JUARACASINO.COM

MORE COMPLET : TENTANG JUARACASINO
                                     TENTANG PERMAINAN






Minggu, 14 Januari 2018

DATA MEDIS TERDAKWA KASUS E-KTP DI MANIPULASI

DATA MEDIS TERDAKWA KASUS E-KTP DI MANIPULASI

FREDRICH YUNADI DAN DOKTER RUMAH SAKIT MEDIKA PERMATA HIJAU MENJADI TERSANGKA


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Fredrich Yunadi sebagai tersangka, dia ditetapkan tersangka bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo (BST) karena diduga menghalang-halangi penyidikan KPK dalam kasus megakorupsi e-KTP. KPK menduga data medis terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto dimanipulasi. Ini yang menjadi dasar bagi KPK menetapkan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi dan DOkter RS Medika Permata Hijau juga ikut menjadi tersangka.- JUARACASINO.COM


DATA MEDIS TERDAKWA KASUS E-KTP DI MANIPULASI

Selain itu, KPK memastikan bahwa mantan Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi memesan satu lantai di RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan. KPK mengaku memiliki bukti terkait pemesanan tersebut, KPK pun menjemput paksa Fredrich setelah mangkir pemeriksaan. Lembaga antirasuah itu kemudian memeriksa Fredrich selama 11 jam, setelah menjalani pemeriksaan sejak dinihari, Fredrich tampak mengenakan pakaian khas tahanan KPK yang berwarna oranye.- JUARACASINO.COM

DATA MEDIS TERDAKWA KASUS E-KTP DI MANIPULASI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum terhadap mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, proses hukum yang tengah dihadapi Fredrich tidak bisa digeneralisasi untuk semua pengacara. Menurut dia, KPK bekerja profesional dan didukung oleh alat bukti dalam menetapkan tersangka. Febri mengakui, profesi pengacara atau advokat adalah profesi yang mulia dan dilindungi undang-undang. Namun, kata Febri, bukan berarti setiap pengacara bisa menabrak semua aturan atau jerat pidana. Dalam menjalankan profesinya, advokat juga harus mengetahui dan paham betul batasan-batasan atau etika yang mengaturnya.- JUARACASINO.COM

DATA MEDIS TERDAKWA KASUS E-KTP DI MANIPULASI

Terakhir, Febri menyatakan, ada baiknya tersangka FY mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Febri memastikan, penyidik bergerak tanpa tekanan dari pihak mana pun. Untuk kasus yang menjerat FY, kata Febri, aturan hukumnya sudah jelas. "Karena sebagai pihak yang paham hukum, perbuatan menghalang-halangi penanganan kasus korupsi jelas sekali ada ancaman pidananya di Pasal 21 UU Tipikor," dia memungkasi.- JUARACASINO.COM


MORE COMPLET : TENTANG JUARACASINO
                                  TENTANG PERMAINAN