Rabu, 27 September 2017

SYAHRINI DI PERIKSA TERKAIT KASUS FIRST TRAVEL

SYAHRINI DI PERIKSA TERKAIT KASUS FIRST TRAVEL

POLISI JUGA AKAN MEMANGGIL BEBERAPA ARTIS YANG TERLIBAT DI KASUS FIRST TRAVEL


Penyanyi Syahrini memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri, Syahrini dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan bos First Travel, Andhika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Saat tiba di Gedung Mina Bahari, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Syahrini dihujani berbagai pertanyaan. Namun pemilik nama asli Fatimah Syahrini Jaelani ini enggan berkomentar kepada awak wartawan, ia lebih banyak melemparkan senyum. Syahrini merupakan salah satu artis yang pernah menggunakan jasa First Travel saat menunaikan ibadah umrah, artis lainnya yang terlibat kasus tersebut adalah Ira Irawan, almarhumah Julia Perez dan Vicky Shu.- JUARACASINO.COM 

SYAHRINI DI PERIKSA TERKAIT KASUS FIRST TRAVEL

Direktur Tindak Pidana Umum  Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan akan memanggil beberapa artis lainnya sebagai saksi setelah Syahrini, penggunaan artis dalam usaha First Travel itu sebagai daya tarik kepada para calon jemaah. Sehingga mereka mempercayai akan pelayanan terbaik akan adanya promo yang ada, sedangkan penyanyi Syahrini hari ini telah memenuhi pemanggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan PT First Travel.- JUARACASINO.COM

SYAHRINI DI PERIKSA TERKAIT KASUS FIRST TRAVEL

Bersama manajernya, Syahrini sampai di Bareskrim Polri pukul 11.50 WIB. Dengan mengenakan atasan putih dan celana jeans langsung memasuki Gedung Mina Bahari II, "Digunakan untuk menarik lebih banyak lagi jemaah dengan paket promo yang ditawarkan," kata Herry di Bareskrim Polri. Dia menjelaskan, mereka memiliki beberapa perjanjian yang harus dilakukan selama melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci. Untuk meyakinkan calon jemaah, mereka wajib melakukan pembuatan video, pengambilan gambar untuk kepentingan First Travel.- JUARACASINO.COM

SYAHRINI DI PERIKSA TERKAIT KASUS FIRST TRAVEL

Herry menuturkan, kerja sama berlangsung hanya saat artis tersebut melakukan ibadah umrah. Kalau untuk Syahrini, Herry mengatakan, dia berangkat bersama 11 keluarganya. Namun, kata dia, berdasarkan bukti yang diterima, keluarga Syahrini tetap membayarkan uang perjalanan ibadah sesuai dengan harga yang yang ditetapkan First Travel. Sementara perkiraan jumlah kerugian yang diderita jemaah atas kasus ini sebesar Rp 848, 7 miliar yang terdiri atas biaya setor paket promo umrah dengan total Rp 839 miliar dan biaya carter pesawat dengan total Rp 9,5 miliar.- JUARACASINO.COM

MORE COMPLET : TENTANG JUARACASINO
                                  TENTANG PERMAINAN

0 komentar:

Posting Komentar