Jumat, 25 Agustus 2017

SAHAM RESTORAN YANG DI BELI RP 14 MILIAR TIDAK BISA DI SITA

SAHAM RESTORAN YANG DI BELI RP 14 MILIAR TIDAK BISA DI SITA

KARENA BERSIFAT KONSORSIUM POLISI TIDAK BISA MENYITA RESTORAN BOS FIRST TRAVEL DI LONDON


Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, kepimilikan restoran itu bersifat konsorsium. Artinya bukan 100 persen milik bos First Travel, Andika Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Ada pengusaha lain yang ikut dalam usaha tersebut. Polri mengungkapkan, bos First Travel telah menggelontorkan uang senilai Rp 14 miliar untuk membeli saham restoran di London Inggris. Rumah makan tersebut menjadi perhatian polisi setelah sang bos terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah.- JUARACASINO.COM

SAHAM RESTORAN YANG DI BELI RP 14 MILIAR TIDAK BISA DI SITA

"Untuk masalah restoran di London, penelusuran sementara restoran itu adalah konsorsium, dimiliki oleh beberapa orang," ucap Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta. Karena itu, lanjut dia, polisi tidak langsung menyita restoran tersebut. Ada langkah-langkah yang harus dilalui dalam proses tersebut. 
Jadi tersangka membeli saham senilai belasan miliar sebagai salah satu pemilik. Itu memang tidak bisa dilakukan penyitaan karena ada mekanisme tersendiri," ujar Rikwanto.- JUARACASINO.COM

SAHAM RESTORAN YANG DI BELI RP 14 MILIAR TIDAK BISA DI SITA

"Aset-aset dari First Travel ini sedang dilacak. Ada enam mobil yang sudah disita. "Belasan lagi masih ditelusuri, untuk properti ada rumah mewah, ada beberapa kantor, kos-kosan. Ini juga sedang diteliti," kata Rikwanto. Saat ini, polisi telah menyita enam mobil milik bos First Travel. Namun, kepolisian masih menelusuri belasan mobil dan aset lainnya.- JUARACASINO.COM

SAHAM RESTORAN YANG DI BELI RP 14 MILIAR TIDAK BISA DI SITA

Sementara ini, kata Rikwanto, sebanyak 30 buku tabungan masih didalami. Dana yang tersimpan dalam buku tabungan tersebut berjumlah Rp 1,3 juta. "Jadi sudah minimalis sekali," ujar dia. "Kita masih kerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), dan sejumlah perbankan untuk meneliti apakah ada aset atau aliran dana yang belum diketahui, yang memang terlacak di situ nantinya," kata Rikwanto.- JUARACASINO.COM



MORE COMPLET : TENTANG JUARACASINO
                                  TENTANG PERMAINAN

0 komentar:

Posting Komentar